Wednesday, September 25, 2013

definisi dan sejarah koperasi

UU No. 25 Tahun 1992 (Perkoperasian Indonesia)
Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang beradasarkan atas dasar asas kekeluargaan.
Itulah beberapa pengertian mengenai Koperasi, yang sudah menjelaskan pengertian pengertian koperasi dari berbagai sisi. Namun jika hanya sebatas pengertian tidak akan cukup untuk lebih mengenal koperasi, maka akan dicoba menjelaskan selanjutnya mengenai hal hal apa saja yang ada di dalam manajemen koperasi.
Jadi Kesimpulannya,Pada jaman sekarang koperasi kurang diminati terlebih jika di kota-kota besar.Koperasi hanya ditemukan di sekolah-sekolah dasar dan jarang terlihat di sekitar masyarakat.Lain halnya dengan di desa,disana koperasi masih berjalan walaupun untuk keperluan bertani mereka ataupun koperasi simpan pinjam.
 
Sumber Referensi  :