Tuesday, May 6, 2014
Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Paham kekuasaan
menurut beberapa para ahli yaitu :
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan
nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut
oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad
XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan
rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang
kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad
XVIII)
Perang dimasa depan merupakan
perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan
nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan
kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu
pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan
keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad
XVIII)
Jendral Clausewitz sempat
diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan
tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul
“Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan
politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel
Ukuran keberhasilan ekonomi
suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan
seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
e. Lenin (abad
XIX)
Perang adalah kelanjutan
politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di
negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan
bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Kemantapan suatu sistem
politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs.
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan
sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan
eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi
obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga
dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori
ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat
dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang
memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang,
mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan
suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin
luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori
ruang).
3. Suatu bangsa dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya
bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya
bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak
terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar
wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka
dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan
kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan
darat
-menitik beratkan kekuatan
laut
b. Rudolf Kjellen
- Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
- Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
- Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan
Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya
menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
- Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan dilaut
- Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
- Geopulitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
d. Sir Halford Mackinder (konsep
wawasan benua)
Teori
ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua
yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat
mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau
dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer
Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang
siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan
berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio
Douhet, J.F.C.Fuller
(konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan
di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya
tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan
penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori
daerah batas (RIMLAND) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan
kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan
keperluan dan kondisi suatu negara.
Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan
nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal
sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai
negara Indonesia.
- 1. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak
mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung
persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa
Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang
perangdan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta
kemerdekaan.
TEORI GEOPOLITIK
Geopolitik
berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Maka, Membicarakan
pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah
geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut Preston E.
James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal
menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi
bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan
tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan
atau pemerintahan.
Dalam
studi Hubungan Internasional, geopolitik merupakan suatu kajian yang
melihat masalah / hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau
geosentrik. Konteks teritorial di mana hubungan itu terjadi bervariasi
dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki
aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi
atau lokal.
Dari
beberapa pengertian diatas, pengertian geopolitik dapat lebih
disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis
suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya
alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur yang pembangun,
yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik
antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara
tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal.
Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan
geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama mempengaruhi
keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu
sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara di sekitarnya / negara
tetangga merupakan pengaruh yang paling besar.
Dari
uraian diatas, dapat disimpulkan, bahwa ada dua golongan negara.
golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”.
Determinis berarti semua hal yang bersifat politis secara mutlak
tergantung dari keadaan bumi geografi. Negara determinis adalah negara
yang berada diantara dua negara raksasa / adikuasa, sehingga, secara
langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar
negeri dua negara raksasa itu.
Sebenarnya,
faktor keberadaan dua negara raksasa, bukanlah satu-satunya faktor yang
mempengaruhi keadaan suatu negara yang berada diantaranya. Faktor lain
seperti faktor ideologi, politik, sosial, budaya dan militer, juga
merupakan faktor yang mempengaruhi. Hanya saja, karena besarnya
kekuasaan dua negara besar tersebut, maka keberadaannya menjadi faktor
yang begitu dominan dalam mempengaruhi keadaan negara yang bersangkutan.
Golongan
negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini
merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak
mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa,
karena letak geografisnya tidak berdekatan dengan negara raksasa.
Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara
ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial, budaya dan
militer yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan
negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor
yang berpengaruh.
Geopolitik,
dibutuhkan oleh setiap negara di dunia, untuk memperkuat posisinya
terhadap negara lain, untuk memperoleh kedudukan yang penting di antara
masyarakat bangsa-bangsa, atau secara lebih tegas lagi untuk menempatkan
diri pada posisi yang sejajar di antara negara-negara raksasa.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa keadaan geografi suatu negara
sangat mempengaruhi berbagai aspek dalam penyelenggaraan negara
tersebut, seperti pengambilan keputusan, kebijakan politik luar negeri,
hubungan perdagangan dll. Maka dari itu, muncullah organisasi-organisasi
internasional yang berdasarkan pada keberadaannya dalam suatu kawasan,
seperti ASEAN, Masyarakat Ekonomi Eropa, The Shanghai Six dll.
Komunitas-komunitas internasional ini berperan dalam hal kerjasama
kawasan, penyelesaian masalah bersama, usaha menciptakan kedamaian
dunia, dll.
Hal ini berkaitan langsung dengan peranan-peranan geopolitik. Adapun peranan-peranan tersebut adalah:
Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam yang tersedia;
Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
Berusaha
untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori
negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik lainnya;
Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
Teori Pan-Regionalisme
Ada
banyak teori dalam bidang geopolitik. Teori yang paling berpengaruh
adalah teori Lebensraum, yang melahirkan teori Autarkis. Penggabungan
dari kedua teori tersebut menghasilkan teori Pan Regionalisme. Teori ini
berpandangan bahwa negara merupakan suatu organisme, yang memiliki
kecerdasan intelektual serta memerlukan ruang hidup.
Tak
ada satupun negara yang dapat hidup mandiri secara mutlak. Karena
keterbatasan-keterbatasan dan tidak meratanya ketersediaan Sumber Daya
Alam, setiap negara akan mengalami interdependensi, atau keadaan saling
membutuhkan. Teori ini pun berpandangan bahwa satu bagian dunia yang
relatif mempunyai persamaan dalam sifat-sifat geografis, ras, kebudayaan
dsb, dapat disatukan dalam satu kesatuan wilayah.
Teori
inilah yang digunakan oleh Bangsa Jerman pada Perang Dunia ke-I. Dengan
beranggapan bahwa bangsa Aria adalah bangsa yang paling unggul, mereka
berekspansi ke negara lain, agar dapat menjadi pemimpin pan Euro-Afrika.
Begitupun bangsa Amerika, yang berusaha menyatukan Pan-Amerika.
Indonesia sebagai Negara Kepulauan
Indonesia
merupakan suatu negeri yang amat unik. Hanya sedikit negara di dunia,
yang bila dilihat dari segi geografinya, memiliki kesamaan dengan
Indonesia. Negara-negara kepulauan di dunia, seperti Jepang dan
Filipina, masih kalah bila dibandingkan dengan negara kepulauan
Indonesia.
Indonesia
adalah suatu negara, yang terletak di sebelah tenggara benua Asia,
membentang sepanjang 3,5 juta mil, atau sebanding dengan seperdelapan
panjang keliling Bumi, serta memiliki tak kurang dari 13.662 pulau.
Jika
dilihat sekilas, hal ini adalah suatu kebanggaan dan kekayaan, yang
tidak ada tandingannya lagi di dunia ini. Tapi bila dipikirkan lebih
jauh, hal ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi bangsa dan negara
Indonesia. Indonesia terlihat seperti pecahan-pecahan yang berserakan.
Dan sebagai 13.000 pecahan yang tersebar sepanjang 3,5 juta mil,
Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah negara yang amat sulit untuk
dapat dipersatukan.
Maka,
untuk mempersatukan Bangsa Indonesia, diperlukan sebuah konsep
Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan oleh Bangsa Indonesia.
Sebelum menuju pembahasan tentang konsep geopolitik Indonesia, terlebih
dahulu kami akan membahas tentang kondisi serta keadaan Indonesia
ditinjau dari segi geografisnya.
Ada beberapa jenis kondisi geografis bangsa Indonesia. Yaitu kondisi fisis, serta kondisi Indonesia ditinjau dari lokasinya.
1. Kondisi fisis Indonesia,
a. Letak geografis;
b. Posisi Silang;
c. Iklim;
d. Sumber-Sumber Alam;
e. Faktor-Faktor Sosial Politik.
2.
Lokasi Fisikal Indonesia. Keberadaan pada lokasi ini adalah faktor
utama yang mempengaruhi politik di Indonesia. Indonesia berada pada dua
benua, yaitu Asia dan Australia. Indonesia pun berada diantara dua
samudera, yaitu Samudera Pasifik dan Hindia.
Posisi
silang, seperti yang telah dijelaskan pada poin kondisi fisikal,
menyebabkan Indonesia menjadi suatu daerah Bufferzone, atau daerah
penyangga. Hal ini bisa dilihat pada aspek-aspek dibawah ini:
1. Politik
Indonesia berada diantara dua sistem politik yang berbeda, yaitu demokrasi Australia dan demokrasi Asia Selatan;
2. Ekonomi
Indonesia berada di antara sistem ekonomi liberal Australia dan sistem ekonomi sentral Asia;
3. Ideologis
Indonesia berada diantara ideologi kapitalisme di Selatan dan komunis di sebelah utara;
4. Sistem Pertahanan
Indonesia berada diantara sistem pertahanan maritim di selatan, dan sistem pertahanan kontinental di utara.
Selain
menjadi daerah Bufferzone, Indonesia pun memperoleh beberapa keuntungan
disebabkan kondisinya yang silang tersebut. Antara lain:
Berpotensi menjadi jalur perdagangan Internasional;
Dapat lebih memainkan peranan politisnya dalam percaturan politik Internasional;
Lebih aman dan terlindung dari serangan-serangan negara kontinental.
Masalah-Masalah Teritorial
Indonesia,
sebagai sebuah negara kepulauan yang amat luas, memiliki berbagai
masalah berkaitan dngan kondisinya itu. Beberapa faktor yang
mempengaruhi timbulnya masalah teritorial ini antara lain, dasar
geografi, demografi, serta kondisi sosial masyarakat.
Masalah-masalah teritorial yang terjadi di Indonesia, pada umumnya menyangkut beberapa hal berikut:
Pembinaan wilayah untuk menciptakan ketahanan nasional yang maksimal dan efektif;
Faktor kesejahteraan dan keamanan;
Pembinaan teritorial yang dititikberatkan pada penyusunan potensi Hankam;
Bila
masalah-masalah yang timbul dari beberapa faktor di atas dapat diatasi
dengan baik oleh Bangsa Indonesia, maka akan tercapailah suatu keadaan
yang dinamakan ketahanan nasional. Untuk mencapai keadaan tersebut,
terdapat suatu prosedur yang dinamakan “geostrategi”.
Secara
umum, geostrategi merupakan upaya untuk memperkuat ketahanan di berbagi
bidang, yaitu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
militer, kehidupan beragama, dan pembangunan.TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
1. Pemberdayaan
Masyarakat
a. John Naisbit.
Dalam bukunya Global paradox, ia menulis "To be a global powers, the
company must give more role to th smallest part."Pada intinya, Global
Paradok membeikan pesan bahwa negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya
kepada rakyanya. Pemberdayaan masyarakat-dalam arti memberikan peran alam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan
nasional-hanya dapat dilakanakan oleh negara-negara yang sudah maju yang
menjalankan Buttom up Planning Sedangkan negara-negara berkembang, seperti
Negara Kesatuan Republik Indonesia, masih melaksanakan program Top Down
Planning karena keterbatasan kualitas SDM. Karena itu, NKRI memerlukan landasan
operasional berupa GBHN (garis-garis Haluan Negara).
b. Kondisi Nasional.
Pembangunan Nasional secara menyeluruh belum merata, sehingga masih ada
beberapa daerah yang tertinggal pembangunan sehingga menimbulkan
keterbelakangan aspek kehidupannya. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di masyarakat. Apabila kondisi ini berlarut-larut, melalui
isu global yang mencakup demokratisasi, HAM (hak asasi manusia), dan lingkungan
hidup. Strategi baru yang di tegaskan oleh Lester Thurow pada dasarnya telah
tertuang dalam nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang
mengamanatkan kehidupan yang serasi,selaras, dan seimbang antara individu,
masyarakat, bangsa, serta semesta dan penciptanya.
Dan uraian di
atas taampak bahwa kapitalisme yang semula dipratekkan untuk keuntungan diri
sendiri kemudian berkembang menjadi strategi baru guna mempertahankan paham
kapitalisme di era globalisasi dengan menekan negara-negara berkembang,
termasuk Indonesia, melalui isu global. Hal ini sangat perlu diwaspadai karena
merupakan tantangan bagi Wawasan Nusantara.
2. Kesadaran Warga Negara
a. Pandangan
Bangsa Indonesia tentang Hak dan Kewajiban. Bangsa Indonesia melihat hak tidak
terlepas dari kewajiban. Manusia Indonesia, baik sebagai warga negara maupun
sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
Hak dan kewajiban dapat di bedakan namun tidak dapat di pisahkan karena
merupakan satu kesatuan. Tiap hak mengandung kewajiban dan demikian pula
sebaliknya. Kedua-duanya merupakan dua sisi dari satu mata uang yang sama. Negara
kepulauan Indonesia yang menganut paham Negara Kesatuan menempatkan kewajiban
di muka. Kepentingan umum masyarakat, bangsa, dan negara harus lebih di
utamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
b. Kesadaran Bela
negara. Pada waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan, Indonesia menunjukan
kesadaran bela negara yang opyimal, dimana seluruh rakyat bersatu paduberjuang
tanpa mengenal perbedaan, pamrih dan sikap menyerah yang timbul dari jiwa
heroisme dan patriotisme karena perasaan senasib sepenanggungan dan setia kawan
dalam perjuangan fisik mengusir penjajah. Dalam mengisi kemerdekaan, perjuangan
yang dihadapi adalah khususnya dalam memeangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme, dan dalam mengusai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di
dalam perjuangan non fisik, kesadaran bela negara mengalami penurunan fisik.
Hal ini tampak dari kurangnya rasa prsatuan dan kesatuan bangsa dan adanya
beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI sehingga mengarah ke
disintegrasi bangsa.
Dari uraian di atas mengenai pandangan bangsa Indonesia
tentang hak dan kewajiban serta kesadaran bela negara yang di kaitkan dengan
kesadaran warga negara secara utuh, tampak kesadaran di dalam persatuan dan
kesatuan mengalami penurunan. Anak-anak bangsa belum sepenuhnya sadar bahwa,
sebagai warga negara, mereka harus selalu megutamakan kepentingan nasional di
atas kepentingan pribadi atau golongan. Kondisi ini merupakan tantangan bagi Wawasan
Nusantara.http://agusismyname.blogspot.com/2013/06/tantangan-implementasi-wawasan-nusantara.html
Implementasi Wawasan Nusantara
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
- Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
- Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan social
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
- Implementasi dalam kehidupan Sosial Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
- Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan
- Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
- Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang
Contoh Konkrit Implementasi Wawasan Nusantara dalam Aspek Kehidupan Nasional, Politik, Social, Budaya, Pertahanan dan Keamanan.
http://sitinovianti.wordpress.com/2014/04/07/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-segala-aspek/
Subscribe to:
Posts (Atom)