ETIKA BISNIS
SAP BAB 1 SAMPAI BAB 4
BAB I
DEFINISI ETIKA DAN BISNIS
SEBAGAI SEBUAH PROFESI
Menurut bahasa Yunani, kata etika berawal dari kata ethos yang
memiliki arti sikap, perasaan, akhlak, kebiasaan, watak. Sedangkan Magnis
Suseno berpendapat bahwa etika merupakan bukan suatu ajaran melainkan suatu
ilmu.
Kata kedua adalah bisnis, yang diartikan sebagai suatu usaha.
Jika kedua kata tersebut dipadukan, yaitu etika bisnis maka dapat didefinisikan
sebagai suatu tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan
berbisnis. Dimana dalam tata cara tersebut mencakup segala macam aspek, baik
dari individu, institusi, kebijakan, serta perilaku berbisnis.
Pengertian Etika Bisnis dan Tujuan Dibuatnya Etika Bisnis. Pada
dasarnya sebuah etika bisnis ini digalakkan karena memiliki maksud dan tujuan
tertentu dalam dunia bisnis. Adapun tujuan etika bisnis adalah untuk
menjalankan dan menciptakan sebuah bisnis seadil mungkin serta menyesuaikan
hukum yang sudah dibuat. Selain itu, juga dimaksudkan untuk menghilangkan
ketergantungan pada sebuah kedudukan individu maupun perusahaan.
Etika bisnis ini tingkatannya lebih luas jika dibanding dengan
ketentuan yang sudah diatur berdasarkan hukum yang berlaku, bahkan jika
dibandingkan dengan standar minimal dari ketentuan hukum maka etika bisnis
menjadi standar atau ukuran yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan, dalam
kegiatan berbisnis tidak jarang kita jumpai adanya bagian abu-abu dan tidak
diatur berdasarkan ketentuan hukum.
INDIKATOR ETIKA BISNIS
Dari berbagai pandangan
tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk
menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika
bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi;
indikator peraturan khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran
agama; indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku
bisnis.
- Indikator Etika bisnis menurut
ekonomi adalah apabila perusahaan ataupebisnis telah melakukan pengelolaan
sumber daya bisnis dan sumberdaya alam secara efisien tanpa merugikan
masyarakat lain.
- Indikator etika bisnis menurut
peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini
seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalambisnisnya apabila
masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah
disepakati sebelumnya.
- Indikator etika bisnis menurut
hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan
dikatakan telah melaksanakan etikabisnis apabila seseorang pelaku
bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi
segala norma hukum yang
berlaku dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
- Indikator
etika berdasarkan ajaran
agama. Pelaku bisnis dianggapberetika
bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya
senantiasa merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang
dianutnya.
- Indikator etika berdasarkan
nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baiksecara individu maupun
kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi
nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu
perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
- Indikator etika bisnis menurut
masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis
bertindak jujur dan tidak mengorbankanintegritas pribadinya.
BAB II
PRINSIP ETIKA DALAM
BISNIS SERTA ETIKA DAN LINGKUNGAN
PRINSIP ETIKA DALAM BERBISNIS
Secara umum,
prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari
kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis
sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
- Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom
sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la
akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral
yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu
baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak.
Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban
terhadap para pelanggan,diantaranya adalah:
(1) Memberikan
produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan
mereka;
(2) Memperlakukan
pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang
tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3) Membuat
setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan,
demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan
ditingkatkan terhadap produk dan jasa perusahaan;
(4) Perusahaan
harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan
mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom,
diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki
dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama
untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa
seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip
otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan
bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap
baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya
(di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan
bertanggungjawabmerupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan
tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga
tentunya pada stakeholder
.
- Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan
lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama
untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan
komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan
kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan
kejujuran:
- Kejujuran relevan dalam
pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini
secara a priori saling percaya
satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan
janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin
lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak
pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang
bertindak curang tersebut.
- Kejujuran relevan dengan
penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik.
Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena
jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan
rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
- Kejujuran relevan dalam
hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
yaitu antara pemberi kerja dan pekerja,
dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran
karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.
- Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar
setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan
kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan. Keadilan
berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu
teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
- Keadilan legal. Ini menyangkut
hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara.
Semua pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama
sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis,
keadilan legal menuntut agar Negara bersikap netral dalam
memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis
yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang
berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
- Keadilan komunitatif. Keadilan
ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain.
Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga
negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis
keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran
yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
- Keadilan distributif. Atau
disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata
atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis
keadilan ini berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama
sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam perusahaan yang
juga adil dan baik.
- Prinsip Saling
Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar
semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain. Dalam dunia
bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan
suatu win-win situation.
- Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan
dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya
dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang
tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang
merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi
dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak
akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan
khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa
sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika
bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain,
orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain,
dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan
yang diterima dan masuk akal.
BAB III
MODEL
ETIKA DALAM BISNS, SUMBER NILAI ETIKA DAN FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
ETIKA DAN LINGKUNGAN
A. Immoral Manajemen
Immoral manajemen
merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan
prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada
umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik
dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas
bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya
memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas
untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau
kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang
disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan
bisnisnya.
B. Amoral Manajemen
Tingkatan kedua dalam
aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda
dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya
bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. Ada dua jenis lain manajemen
tipe amoral ini, yaitu Pertama, manajer yang tidak sengaja berbuat amoral
(unintentional amoral manager). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap
kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya
langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu,
mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya
sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya
niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis
mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak. Tipikal manajer seperti ini
biasanya lebih berorientasi hanya pada hukum yang berlaku, dan menjadikan hukum
sebagai pedoman dalam beraktivitas. Kedua, tipe manajer yang sengaja
berbuat amoral. Manajemen dengan pola ini sebenarnya memahami ada aturan dan
etika yang harus dijalankan, namun terkadang secara sengaja melanggar etika
tersebut berdasarkan pertimbangan-pertimbangan bisnis mereka, misalnya ingin
melakukan efisiensi dan lain-lain. Namun manajer tipe ini terkadang berpandangan
bahwa etika hanya berlaku bagi kehidupan pribadi kita, tidak untuk bisnis.
Mereka percaya bahwa aktivitas bisnis berada di luar dari
pertimbangan-pertimbangan etika dan moralitas.
C. Moral Manajemen
Tingkatan tertinggi
dari penerapan nilai-nilai etika atau moralitas dalam bisnis adalah moral
manajemen. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan
pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas
bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi
aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika
dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini
menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang
dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam
komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang
berlaku. Hukum bagi mereka dilihat sebagai minimum etika yang harus mereka
patuhi, sehingga aktifitas dan tujuan bisnisnya akan diarahkan untuk melebihi
dari apa yang disebut sebagai tuntutan hukum. Manajer yang bermoral selalu
melihat dan menggunakan prinsip-prinsip etika seperti, keadilan, kebenaran, dan
aturan-aturan emas (golden rule) sebagai pedoman dalam segala keputusan bisnis
yang diambilnya.
D. Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
· Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau
prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama
lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan
kepercayaan tersebut. Kata “agama” berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang
berarti “tradisi”. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah
religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja
re-ligare yang berarti “mengikat kembali”. Maksudnya dengan berreligi,
seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan (wikipedia.com).
Untuk memberikan batasan tentang makna agama memang agak sulit dan sangat
subyektif. Karena pandangan orang terhadap agama berbeda-beda. Ada yang
memandangnya sebagai suatu institusi yang diwahyukan oleh Tuhan kepada orang
yang dipilihnya sebagai nabi atau rasulnya, dengan ketentuan-ketentuan yang
telah pasti. Ada yang memandangnya sebagai hasil kebudayaan, hasil pemikiran
manusia, dan ada pula yang memandangnya sebagai hasil dari pemikiran orang
orang yang jenius, tetapi ada pula yang menganggapnya sebagai hasil lamunan,
fantasi, ilustrasi (Syafa’at,1965).
· Definisi Filosofi
Filosofi adalah studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan
proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai
suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan secara tidak
langsung mengenai sistem kenyakinan dan kepercayaan. Setiap filosofi
individu akan dikembangkan dan akan mempengaruhi prilaku dan sikap individu
tersebut. Seseorang akan mengembangkan filosofinya melalui belajar dari
hubungan interpersona, pengalaman pendidikan formal dan informal, keagamaan,
budaya dan lingkungannya.
· Definisi Budaya
Budaya merupakan hasil budi, daya, dan karsa manusia. Budaya merupakan salah
satu unsur dasar dalam kehidupan social. Budaya mempunyai peranan penting dalam
membentuk pola berpikir dan pola pergaulan dalam masyarakat, yang berarti juga
membentuk kepribadian dan pola piker masyarakat tertentu. Budaya mencakup
perbuatan atau aktivitas sehari-hari yang dilakukan oleh suatu individu maupun
masyarakat, pola berpikir mereka, kepercayaan, dan ideology yang mereka anut.
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti
mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang. Selain itu Budaya atau
kebudayaan berasal daribahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk
jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan
dengan budi dan akal manusia. Adapun menurut istilah Kebudayaan merupakan suatu
yang agung dan mahal, tentu saja karena ia tercipta dari hasil rasa, karya,
karsa,dan cipta manusia yang kesemuanya merupakan sifat yang hanya ada padamanusia.Tak ada mahluk lain yang
memiliki anugrah itu sehingga ia merupakan sesuatuyang agung dan mahal.
· Definisi Hukum
Hukum merupakan seluruh aturan tingkah laku berupa norma atau kaidah baik
tertulis maupun tidak tertulis yang dapat mengatur tata tertip dalam masyarakat
yang harus ditaati oleh setiap anggota masyarakatnya berdasarkan keyakinan dan
kekuasaan hukum itu. Pengertian tersebut didasarkan pada penglihatan hukum
dalam arti kata meteril, sedangkan dalam arti kata formal, hukum adalah
kehendak ciptaan manusia berupa norma-norma yang berisikan petunjuk-petunjuk
tingkah laku tentang apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh
dilakukan, yang dilarang dan dianjurkan untuk dilakukan. Oleh karena itu, hukum
mengandung nilai-nilai keadilan, kegunaan, dan kepastian dalam masyarakat tempat
hukum diciptakan.
E. Leadership
Arti pemimpin adalah
seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan/
kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk
bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa
tujuan. Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan –
khususnya kecakapan-kelebihan di satu bidang , sehingga dia mampu mempengaruhi
orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu untuk
pencapaian satu beberapa tujuan. (Kartini Kartono, 1994 : 181).
F. Strategi dan Perfomasi
Istilah strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan
sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan.
Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa pengertian strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk
memenangkan peperangan. Dalam abad modern ini, penggunaan istilah strategi
tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan,
tetapi sudah digunakan secara luas hampir dalam semua bidang ilmu. Dalam
pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat kemenangan atau pencapaian
tujuan.
Performansi adalah cacatan outcome yang dihasilkan dari fungsi suatu pekerjaan
tertentu atau kegiatan selama suatu periode waktu tertentu. (Bernandin &
Russell). Sedangkan yang dimaksud dengan penilaian performansi adalah suatu
cara mengukur kontribusi-kontribusi dari individu-individu anggota organisasi kepada
organisasinya. (Kae E. Chung & Leon C. Megginson).
G. Karakter Individu
karakteristik individu adalah suatu sifat atau watak atau
kepribadian yang khas dari seseorang. Baik buruk nya karakteristik setiap
individu itu tergantung bagaimana seseorang itu mengaplikasikan dalam
kehidupannya.
H. Budaya Organisasi
Dari beberapa pengertian dari ahli diatas maka dapat dikatakan
bahawa budaya organisasi adalah sebuah sistem makna bersama yang dianut oleh
para anggota yang membedakan suatu organisasi dari organisasi-organisasi
lainnya. Sistem makna bersama ini adalah sekumpulan karakteristik kunci yang
dijunjung tinggi oleh organisasi. Budaya organisasi juga berkaitan dengan
bagaimana karyawan memahami karakteristik budaya suatu organisasi, dan tidak
terkait dengan apakah karyawan menyukai karakteristik itu atau tidak. Budaya
organisasi adalah suatu sikap deskriptif, bukan seperti kepuasan kerja yang
lebih bersifat evaluatif.
BAB IV
NORMA DAN ETKA DALAM PEMASARAN,
PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL
A. Pasar dan Perlindungan Konsumen
Dalam pendekatan pasar, terhadap perlindungan konsumen, keamanan
konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui
mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan
konsumen. (Velazquez,2005: 317). Dalam teori, konsumen yang menginginkan
informasi bisa mencarinya di organisasi – organisasi seperti consumers union,
yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme
pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan
konsumen.( Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang
melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis
produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang
berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban
produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan
pandangan biaya sosial.
B. Etika Iklan
Dalam kitab Etika Pariwara Indonesia, disebutkan 3 asas utama
periklanan, yaitu iklan dan pelaku periklanan harus:
1. Jujur, benar, dan bertanggungjawab.
2. Bersaing secara sehat.
3. Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama,
budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang
berlaku.
C. Privasi Konsumen
Privasi Konsumen merupakan tingkatan interaksi atau keterbukaan
yang dikehendaki seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu. tingkatan
privasi yang diinginkan itu menyangkut keterbukaan atau ketertutupan, yaitu
adanya keinginan untuk berinteraksi dengan orang lain, atau justru ingin
menghindar atau berusaha supaya sukar dicapai oleh orang lain. adapun definisi
lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi,
kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai
interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai
penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka
menyepi saja.
D. Multimedia Etika Bisnis
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada hal-hal sebagai
berikut:
1. Akuntabilitas perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (goog corporate governance) dalam pengambilan
keputusan manajerial.
2. Tanggung jawab social, yang merujuk pada peranaan bisnis dalam
lingkungannya, pemerintah local dan nasional dan kondisi bagi karyawannya.
3. Kepentingan stakeholder yang mana ditunjukkan kepada kepentingan
pemegang saham, CEO dan pelangganm penyuplai, dan kompetitornya.
Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus
ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan
penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat
membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan
dikenakan sanksi hokum yang berlaku.
E. Etika Produksi
Etika adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan
tentang benar dan salah. Sedangkan produksi adalah suatu kegiatan menambah
nilai guna barang dengan menggunakan sumberdaya yang ada. Jadi, Etika Produksi
adalah seperangkat prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang menegaskan tentang
benar dan salahnya hal hal yang dikukan dalam proses produksi atau dalam proses
penambahan nilai guna barang.
F. Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM potensi
yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk
sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri
serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan
kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian
praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem
yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian
psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan
organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM).
Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi.
Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu
manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian
ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya
belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi.
Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources),
yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset
utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan
(bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai
liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi
atau organisasi lebih mengemuka.
Maka Untuk mengatasi masalah ekonomi dalam pemanfaatan sumber daya
tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi
tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan
lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program
padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai
lapangan pekerjaan. Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya
diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat
dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada
gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
G. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang
digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam
pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan
memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan,
loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
H. Hak-Hak Pekerja
· Hak dasar pekerja dalam hubungan kerja
· Hak dasar pekerja atas jaminan social dan K3 (keselamatan dan
kesehatan kerja)
· Hak dasar pekerja atas perlindungan upah
· Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu erja, istirahat, cuti
dan lembur
· Hak dasar untuk membuat PKB
· Hak dasar mogok
· Hak dasar khusu untuk pekerja perempuan
· Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
I. Hubungan
Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Priciple) hal
ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama
lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa
melahirkan suatu win – win situation atau menuntut agar bisnis dijalankan
sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
J. Persepakatan
Penggunaan Dana
Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana
sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko.
Rencana penggunaan dana harus benar – benar transpara, komunikatif dan mudah
dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama
penyandang dana dengan alokator dana.
No comments:
Post a Comment