A. Pasar dan
Perlindungan Konsumen
Norma dan Etika Bidang Pemasaran
1. Etika pemasaran dalam
konteks produk:
– Produk yang
dibuat berguna dan dibutuhkan masyarakat.
– Produk yang dibuat
berpotensi ekonomi atau benefit.
– Produk yang dibuat
bernilai tambah tinggi
– Produk yang dapat
memuaskan masyarakat
2. Etika pemasaran dalam
konteks harga:
– Harga diukur dengan
kemampuan daya beli masyarakat.
– Perusahaan mencari
margin laba yang layak.
– Harga dibebani cost
produksi yang layak.
3. Etika pemasaran dalam
konteks tempat / distribusi:
– Barang dijamin keamanan
dan keutuhannya.
– Konsumen mendapat
pelayanan cepat dan tepat.
4. Etika Pemasaran dalam konteks promosi :
– Sebagai sarana menyampaikan informasi yang benar
dan obyektif.
– Sebagai sarana untuk membangun image positif.
– Tidak ada unsur memanipulasi atau memberdaya
konsumen.
– Selalu berpedoman pada prinsip-prinsip kejujuran.
– Tidak mengecewakan konsumen.
Perlindungan terhadap Konsumen
- Hak
perlindungan bagi konsumen : Konsumen bersedia membayar produk yang tidak
memperhatikan hak konsumen akan ditinggalkan.
- Konsumen
sering tidak mendapat informasi yang memadai tentang produk (asymmetric
information); Pemerintah harus mendikte pasar
- Masalah
preferensi konsumen : banyak konsumen berperilaku sebagai pendompleng (free-rider),
tidak rasional dalam memilih produk, tidak menghargai pentingnya informasi
produk, sedangkan pasar sering mengalamai monopoli dan oligopoli.
- Teori
kontraktual; Empat kewajiban bisnis terhadap konsumen : 1) penghargaan
terhadap hak konsumen, 2) memberi informasi tentang produk, 3) menghindari
salah paham, 4) menghindari keterpaksaan dan pengaruh yang menyesatkan.
B. Etika
Iklan
· Membuat iklan adalah “menyediakan
informasi”. Namun kenyataannya lebih dari separuh iklan di TV dan media tidak
memberikan informasi yang benar kepada konsumen.
· Penipuan didalam iklan
terjadi karena :
1. Pembuat iklan sengaja membelokkan informasi kepada
publik sehingga informasi yang diperoleh adalah keliru.
2. Media komunikasi menghasilkan
konotasi dan pemahaman yang berbeda.
3. Publik berada dalam posisi lemah
berhadapan dengan informasi yang sengaja dibuat membingungkan.
Iklan dan Dimensi Etis
· Iklan ialah bentuk komunikasi tidak langsung yg
didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga
mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian.
· Fungsi Iklan:
- Iklan sebagai
pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan di pasar.
- Iklan sebagai
pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk.
Persoalan Etis dalam Iklan
· Iklan merongrong
otonomi dan kebebasan manusia.
· Iklan yang
manipulatif dan persuasif non-rasional menjadikan manusia yang konsumtif.
· Iklan merongrong
rasa keadilan sosial dan memicu kesenjanggan sosial.
Prinsip-prinsip Etis dalam Iklan
· Iklan tidak boleh menyampaikan informasi
yang palsu dengan maksud memperdaya konsumen.
· Iklan wajib
menyampaikan semua informasi tentang produk yang diiklankan.
· Iklan tidak boleh
mengarah pada pemaksaan.
· Iklan tidak boleh
mengarah pada tindakan yang bertentangan dengan moralitas.
C. Privasi
Konsumen
Privasi konsumen merupakan hak konsumen untuk memutuskan
apa, pada siapa, dan berapa banyak informasi tentang diri konsumen yang boleh
diungkapkan pada pihak lain atau perusahaan.
D. Multimedia
Etika Bisnis
- Multimedia
adalah penggunaan computer untuk menyajikan dan menggabungkan text, suara
gambar dan animasi dengan dengan alat bantu dan koneksi ( tool dan
internet link) sehingga pengguna dapat berinteraksi berkarya dan
berkomunikasi dan multimedia juga diadopsi oleh dunia game. Multimedia
digunakan pula di dunia pendidikan dan bisnis.
- Di
dalam dunia pendidikan multimedia digunakan sebagai bahan atau media
pengajaran baik dalam kelas maupun sendiri sendiri. Didalam bisnis
multimedia digunakan sebagai profil perusahaan, promosi bahkan sebagai
kios informasi dan pelatihan.
- Multimedia
adalah Perpaduan antara teks, grafik, sound, animasi, dan video
untukmenyampaikan pesan kepada publik.
- Pada
perkembangannya Multimedia dibagi atas dua jenis yaitu “Multimedia Linier”
dan “Multimedia Interaktif. Multimedia Liner adalah jenis multimedia yang
berjalan lurus. Multimedia jenis ini bisa diliat pada semua jenis film,
Tutorial Vidio, dll. sedangkan Multimedia Interaktif adalah jenis
multimedia interaksi, artinya ada interaksi antara media dengan pengguna
media melalui bantuan komputer, mouse keaboard.
E. Etika
Produksi
Perlindungan terhadap Konsumen
- Hak
perlindungan bagi konsumen : Konsumen bersedia membayar produk yang tidak
memperhatikan hak konsumen akan ditinggalkan.
- Konsumen
sering tidak mendapat informasi yang memadai tentang produk (asymmetric
information); Pemerintah harus mendikte pasar.
- Masalah
preferensi konsumen : banyak konsumen berperilaku sebagai pendompleng (free-rider),
tidak rasional dalam memilih produk, tidak menghargai pentingnya informasi
produk, sedangkan pasar sering mengalamai monopoli dan oligopoli.
- Teori
kontraktual; Empat kewajiban bisnis terhadap konsumen : 1) penghargaan
terhadap hak konsumen, 2) memberi informasi tentang produk, 3) menghindari
salah paham, 4) menghindari keterpaksaan dan pengaruh yang menyesatkan.
F. Pemanfaatan
SDM
MSDM terdiri dari kata manajemen dan sumberdaya manusia.
Manajemen adalah seni mengatur proses pemanfaatan sumberdaya manusia dan
sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan
tertentu. Sumberdaya tersebut meliputi :
- Men
(manusia)
- Money
(uang)
- Method
(metode/ cara/ sistem)
- Materials
(bahan)
- Machines
(mesin)
- Market
(pasar)
Jadi pemanfaatan SDM yaitu memanfaatkan sumberdaya manusia secara
efektif dan efisien untuk mencapai tujuan tertentu. Unsur manusia merupakan
salah satu unsur sumberdaya berkembang menjadi ilmu manajemen yang disebut MSDM
yang merupakan terjemahan dari man power manajemen. Manajemen yang mengatur
unsur manusi ini ada yang menyebut manajemen kepegawaian atau manajemen
personalia.
Cara memanfaatkan sumberdaya manusia yaitu dengan melakukan
latihan kepada karyawan yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan,
keterampilan, pengetahuan dan sikap karyawan sehingga lebih efektif dan efisien
dalam mencapai sasaran program atau tujuan organisasi.
G. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan
oleh seluruh karyawan perusahaan. Termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja
sehari-hari. Perusahaan dengan etika yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni :
a) Kejujuran
b) Keterbukaan
c) Loyalitas kepada perusahaan
d) Konsisten kepada keputusan
e) Dedikasi kepada stakeholder
f) Kerjasama yang baik
g) Disiplin
h) Bertanggungjawab
H. Hak-hak
Pekerja
Hak-hak pekerja yang harus dipenuhi antara lain :
- Hak
atas pekerjaan, kerja merupakan HAM karena dgn hak atas hidup.
- Hak
atas upah yang adil, sehingga tidak ada diskriminatif dalam pemberian
upah.
- Hak
untuk berserikat dan berkumpul, dapat menjadi media advokasi bagi pekerja.
- Hak
untuk perlindungan keamanan dan kesehatan.
- Hak
untuk diproses hukum secara sah, hak untuk diperlakuan secara sama.
- Hak
atas rahasia pribadi.
- Hak
atas kebebasan suara hati.
I. Hubungan
Saling Menguntungkan
Menciptakan hubungan SDM yang baik yaitu
1) Membentuk komite karyawan dan manajemen.
2) Membuat buku pegangan karyawan.
3) Sistem pengupahan yang profesional.
4) Menciptakan suasana kerja yang kondusif.
5) Menampung keluhan, saran dan kritik
karyawan.
J. Persepakatan
Penggunaan Dana
Whistle blowing dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu :
- Whistle
blowing internal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan
yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada
atasannya.
- Whistle
blowing eksternal terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan
yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat
karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
No comments:
Post a Comment