A.
Pasar
Pasar merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk
melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.
Secara Luas (W.J. Stanton )
-
Pasar merupakan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk memenuhi kebutuhan,
uang untuk belanja serta kemauan untuk membelanjakannya.
-
Pasar merupakan pertemuan antara penawaran dan permintaan dan saat terjadinya
harga keseimbangan
Berdasarkan bentuknya maka pasar dapat dibedakan atas:
(1) Pasar Persaingan Sempurna
(2) Pasar Monopoli
(3) Pasar Oligopoli
(4) Pasar Persaingan Monopolistik
(5) Pasar Monopsoni
(6) Pasar Oligopsoni
B. Pengertian Pasar
Persaingan Sempurna, Monopoli dan Oligopoli
Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna adalah suatu struktur pasar dimana
terdapat banyak penjual dan pembeli dimana masing-masing tidak dapat
mempengaruhi keadaan pasar.
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
-
Jumlah pembeli dan penjual banyak, sehingga masing-masing pembeli dan penjual
secara sendiri-sendiri tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
-
Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran dan tidak dapat
diubah.
-
Setiap penjual dan pembeli sebagai pengambil harga (price taker).
-
Setiap perusahaan menghasilkan barang yang sama (Homogenous) menurut pandangan
konsumen.
-
Setiap perusahaan bebas keluar masuk pasar (free entry and exit).
-
Sumber produksi bebas bergerak ke manapun.
-
Pembeli dan penjual mempunyai pengetahuan yang sempurna terhadap pasar (perfect
knowledge).
Pasar Monopoli
-
Semua bentuk pasar yang bukan persaingan sempurna, dinamakan bentuk pasar
persaingan tidak sempurna (imperfect competition) yang mempunyai berbagai
bentuk : monopoli-monopsoni, duopoli-duopsoni, oligopoli-oligopsoni, dan
persaingan monopolistik.
-
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu penjual
saja (penjual tunggal) bebas menentukan harga.
-
Penjual sebagai penentu harga (price setter) dan pembeli sebagai price taker.
Faktor-faktor penyebab terbentuknya pasar monopoli :
1. Teknologi tinggi
2. Modal tinggi
3. Peraturan pemerintah /
undang – undang
4. Produk sangat spesifik
Pasar Oligopoli
-
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk pasar yang di dalamnya hanya ada beberapa
penjual.
-
Masing-masing penjual mempunyai pengaruh atas harga-harga barang yang dijual,
tetapi tidak sebesar pengaruh penjual monopolis.
- Ada
saling ketergantungan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain
-
Untuk menguasai harga dan konsumen adalah menggunakan merek-merek dagang
tertentu (differentiated product), dengan mutu dan rasa agak sedikit berbeda
-
Perusahaan oligopolis bersedia bekerjasama dengan saingannya menjalankan
kebijakan harga dan output untuk memperoleh laba maksimal secara bersama-sama
membentukKartel
C. Monopoli dan Dimensi Etika
Bisnis
Dari sisi etika bisnis, pasar monopoli dianggap kurang baik
dalam mencapai nilai-nilai moral karena pasar monopoli tak teregulasi tidak
mampu mencapai ketiga nilai keadilan kapitalis, efisiensi ekonomi dan juga
tidak menghargai hak-hak negatif yang dicapai dalam persaingan sempurna
D. Etika di dalam Pasar
Kompetitif
Pertama, dalam sebuah sempurna pasar yang kompetitif,
pembeli dan penjual bebas untuk memasuki atau meninggalkan pasar sebagai mereka
pilih. Artinya, individu tidak dipaksa atau dilarang untuk berkecimpung dalam
bisnis tertentu, asalkan mereka memiliki keahlian dan sumber daya keuangan yang
diperlukan.
Kedua, di sempurna pasar bebas yang kompetitif, semua bursa
sepenuhnya sukarela. Artinya, peserta tidak dipaksa untuk membeli atau menjual
apapun selain dari apa yang mereka secara bebas dan sadar persetujuan untuk
membeli atau menjual.
Ketiga, tidak ada penjual tunggal atau pembeli sehingga akan
mendominasi pasar yang ia mampu memaksa orang lain untuk menerima syaratnya
atau pergi tanpa. Di pasar ini, kekuatan industri adalah desentralisasi antara
perusahaan banyak sehingga harga dan kuantitas tidak tergantung pada kehendak
satu atau beberapa usaha. Singkatnya, sempurna pasar bebas kompetitif
mewujudkan hak negatif dari kebebasan dari paksaan.
Dengan demikian, mereka sempurna moral dalam tiga hal
penting yaitu :
(a) Setiap terus menerus menetapkan bentuk kapitalis
keadilan.
(b) Bersama-sama mereka memaksimalkan utilitas dalam bentuk
efisiensi pasar.
(c) Masing-masing hal-hal penting hak-hak negatif tertentu
dari pembeli dan penjual.
Tidak ada penjual tunggal atau pembeli dapat mendominasi
pasar yang lain dan memaksa untuk menerima syaratnya. Jadi, kebebasan
kesempatan, persetujuan, dan kebebasan dari paksaan semua dipertahankan dalam
sistem ini.
E. Kompetisi pada Pasar
Ekonomi Global
Pasar global merupakan pasar berskala dunia yang terbuka
bagi seluruh pelaku usaha. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat
belakangan ini karena beberapa faktor yaitu adanya beberapa negara industri
yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah, misalnya China
dan Taiwan.
Adanya kompetisi global, memberikan dorongan pada
usaha-usaha di Indonesia untuk tetap eksis di tengah persaingan dunia.
Faktor-faktor yang sebenarnya dapat menjadi daya, atau kemampuan, bagi
Indonesia untuk bersaing dalam kompetisi pasar global, antara lain faktor
sumber daya manusia dan faktor produktivitas dan efisiensi.
Dari segi makro, dalam menghadapi tantangan globalisasi
perusahaan atau pelaku bisinis, pemerintah dan akademisi perlu mengembangkan
tenaga kerja nasional melalui program-program terpadu dan nyata seperti
misalnya penyusunan kurikulum pendidikan yang mengacu pada dunia usaha, dan
pemberian pelatihan-pelatihan praktis. Kendati, tugas cukup berat, kita harus
optimis dan segera menentukan dan menjalankan strategi yang tepat dalam
meningkatkan mutu SDM/tenaga kerja ditingkat nasional kita agar kita tidak
tertinggal jauh dalam percaturan bisnis dunia.
Referensi :
http://masud.lecture.ub.ac.id/files/2012/07/08-Teori-Pasar.pdf
http://uuidcnibhgia.blogspot.co.id/2011/01/etika-bisnis-pada-persaingan-pasar_13.html
http://rarapsp.blogspot.co.id/2015/04/daya-saing-indonesia-dalam-kompetisi.html
No comments:
Post a Comment